PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kontestasi Pilkada Kabupaten Pasuruan tak hanya diramaikan figur dari kalangan parpol seperti Sudiono Fauzan dan KH Mujib Imron dari PKB, serta Rusdi Sutejo dari Gerindra.
Namun, Pilkada Kabupaten Pasuruan kemungkinan juga bakal diramaikan calon dari jalur independen. Sosok yang dikabarkan ikut berebut menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Pasuruan adalah Nasrup.
BACA JUGA:
- KPU Kabupaten Pasuruan Minta PPS yang Dilantik Segera Konsolidasi Internal
- Siap Menangkan Pertarungan Pillkada 2024, Gus Hamzah Ingin Menata Pasuruan Sesungguhnya
- Gus Mujib Siap Fasilitasi Ratusan Petani Kopi Kabupaten Pasuruan
- KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1095 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan berlatar belakang pengacara itu mendatangi kantor kantor KPU untuk berkonsultasi terkait persyaratan pendaftaran calon bupati independen, Selasa (7/5/2024).
"Saya ke KPU untuk koordinasi dengan komisioner KPU untuk menanyakan syarat minimal dukungan untuk nyalon bupati," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Nasrup tiba di kantor KPU sekira pukul 12.00 untuk menemui Anggota Komisioner KPU Fatimatus Zahro.
"Kita optimis akan tampil di pilkada nanti, tunggu saja tanggal dan waktu," ujar Nasrup.
Sementara Fatimatus Zahro membenarkan kedatangan Nasrup untuk konsultasi terkait persyaratan calon bupati dari jalur independen.
"Juga soal mekanisme seperti apa, terus apa saja yang diserahkan. Soal rencana mau daftar sampai sekarang belum ada informasi," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa calon independen di Pilkada Kabupaten Pasuruan harus mampu mengumpulkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dengan ditandatangani. Selain itu, dukungan harus tersebar di 13 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News