KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik menggelar halal bihalal di Hotel Singhasana Kota Batu, Jawa Timur, Senin (22/4/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh 330 kepala desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik ini mengundang Bupati Fandi Akhmad Yani.
BACA JUGA:
- Golkar Keluarkan Rekom Sementara Usung Alif-Anis Maju di Pilkada Gresik 2024
- Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
- KPU Kota Batu Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
Kegiatan ini sekaligus syukuran atas disahkannya perubahan kedua Undang-Undang 6 Tahun 2014 menjadi UU 2024 tentang desa terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun satu periode menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Yani berharap UU Desa tahun 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan, dan juga infrastruktur.
"Mudah-mudahan UU desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia Emas tahun 2045," harapnya.
Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, juga mengimbau para kades dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik tahun 2024.
Menurutnya, kedudukan kades dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum.