DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja

DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja Penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir TA 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Rabu (15/5/2024).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir TA 2023 dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan pimpinan rapat dalam hal ini Wakil Ketua , Anwar Sadad. Selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD oleh pimpinan dewan kepada .

Dalam sambutannya, Adhy Karyono mengatakan bahwa diterimanya seluruh rekomendasi oleh dikarenakan banyak target target kinerja bisa tercapai dengan optimal di tahun 2023.

"Allhamdulillah seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Keuangan TA 2023. Target target kinerja telah banyak tercapai," ungkapnya.

Ia mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

"Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang," ujarnya.

Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ.

Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPJ kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," imbuhnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO