Polres Pamekasa Bantah Keras Kabar Intervensi ke Korban Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 27 Januari 2022 22:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya kabar intervensi pihak penyidik di bawah Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan terhadap korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Polres Pamekasan melakukan bantahan keras.
Polres Pamekasan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus persetubuhan Anak dibawah umur yang diduga dilakukan penyidik di bawah Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan M (pelaku) terhadap Bunga (nama samaran) 14 tahun, warga Pamekasan.
Berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya itu, di antaranya upaya penyelidikan, gelar perkara, penyidikan, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Saat ini, terduga pelaku persetubuhan tersebut telah naik status menjadi tersangka dan ditetapkan sebagai DPO.
"Kami dari Satreskrim Polres Pamekasan melakukan upaya paksa untuk mencari pelaku. Saat ini kami sudah sebar anggota di lapangan untuk memburu pelaku," kata AKP Tomy Prambana saat menggelar acara Ngopi Bareng Media (Piramida) yang juga dihadiri Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto SIK di Kantor Humas Polres Pamekasan, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap penyidik yang diduga melakukan intervensi terhadap korban persetubuhan tersebut.
Namun, dugaan adanya intervensi terhadap korban persetubuhan yang sempat tersiar di sejumlah media itu tidaklah benar.
Simak berita selengkapnya ...