KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif
Editor: Tim
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 19 Februari 2022 18:55 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Penyitaan itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset yang disita oleh KPK berlokasi di daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Seperti tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Selain itu ada 3 bidang tanah di Desa Karangren Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, 1 bidang tanah di Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk dan 1 bidang tanah di Desa Simberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Penyitaan terhadap sejumlah aset itu dilakukan pada Jumat (18/2). Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.
Simak berita selengkapnya ...