Curi Tiang Telepon di Jombang, Dua Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Tiang Telepon di Jombang, Dua Warga Sidoarjo Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 20 Februari 2022 12:22 WIB

Dua pencuri tiang telepon dari Sidoarjo ditangkap polisi di Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pencuri tiang telepon milik diringkus polisi. Para pelaku yang berasal dari Sidoarjo itu ditangkap saat beraksi menggunakan mobil grandmax untuk mengangkut 8 tiang di jalan raya perak , .

"Dua orang terduga pelaku kita tangkap saat melakukan aksi pencurian tiang Telkom," kata , AKP Dwi Retno Suharti, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (20/2).

Mereka adalah Imam Fuat (35), asal Popoh, Kecamatan Wonoayu, dan Anang Sugianto (30), warga Bendotretek, Kecamatan Prambon. Retno berujar, Kasus pencurian tiang Telkom di Jalan Raya Perak terjadi pada Sabtu (19/02) dini hari sekira pukul 03:00 WIB. 

"Kedua pelaku kedapatan sedang menaikkan tiang telkom ke mobil Grandmax putih nopol W 8048 YB di jalan raya perak, Desa Glagahan, ," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video