Belum Punya APBDes, Dana Desa tak Bisa Cair
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Selasa, 07 April 2015 15:03 WIB
LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Keinginan Desa untuk menikmati dana desa yang rencananya cair dalam waktu dekat ini bakal terhambat. Pasalnya sampai saat ini belum ada desa di Lamongan yang merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Sehingga sampai saat ini pula, dana desa belum bisa dicairkan.
Untuk melakukan percepatan pemenuhan persyaratan tersebut, Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) bekerjasama dengan Badan pemberdayaan masyarakat (Bapemas) serta SKPD terkait melakukan kegiatan Fasilitasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lamongan Tahun 2015 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa, Selasa (07/04).
BACA JUGA:
KPPN Salurkan TKD untuk Kabupaten Sidoarjo Senilai Rp2,4 Triliun
Desa Darmorejo Madiun Bagikan BLT DD untuk 43 KPM
Antisipasi Perkara Hukum Dalam Pengelolaan DD dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD
Kabag Pemdes Jarwito menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun 2015.
“Pada tahun 2015 ini, melalui APBD Tahun 2015 Kabupaten Lamongan telah disiapkan sebanyak kurang lebih Rp 122 Milyar untuk ADD. Dengan penerima ADD terbanyak adalah Desa Sukorame Kecamatan Sukorame sebanyak Rp. 450.577.000 dan terkecil Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 205.758.000, “ ungkap dia.
Selain dari ADD yang bersumber APBD, dana bagi desa juga ada yang bersumber dari Dana Desa serta bagi hasil pajak. Jika semua komponen dana desa ini dihitung, maka desa yang mendapatkan alokasi dana terbanyak adalah Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu sebesar Rp. 1.007.808.000. Dan alokasi terkecil untuk Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 246.868.000.
Simak berita selengkapnya ...