Belum Punya APBDes, Dana Desa tak Bisa Cair | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Punya APBDes, Dana Desa tak Bisa Cair

Editor: Revol
Wartawan: Haris
Selasa, 07 April 2015 15:03 WIB

Suasana Fasilitasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lamongan Tahun 2015 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa. (Haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Keinginan Desa untuk menikmati yang rencananya cair dalam waktu dekat ini bakal terhambat. Pasalnya sampai saat ini belum ada desa di Lamongan yang merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Sehingga sampai saat ini pula, belum bisa dicairkan.

Untuk melakukan percepatan pemenuhan persyaratan tersebut, Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) bekerjasama dengan Badan pemberdayaan masyarakat (Bapemas) serta SKPD terkait melakukan kegiatan Fasilitasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lamongan Tahun 2015 di Ruang Pertemuan Sabha Dyaksa, Selasa (07/04).

Kabag Pemdes Jarwito menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun 2015.

“Pada tahun 2015 ini, melalui APBD Tahun 2015 Kabupaten Lamongan telah disiapkan sebanyak kurang lebih Rp 122 Milyar untuk ADD. Dengan penerima ADD terbanyak adalah Desa Sukorame Kecamatan Sukorame sebanyak Rp. 450.577.000 dan terkecil Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 205.758.000, “ ungkap dia.

Selain dari ADD yang bersumber APBD, dana bagi desa juga ada yang bersumber dari Dana Desa serta bagi hasil pajak. Jika semua komponen ini dihitung, maka desa yang mendapatkan alokasi dana terbanyak adalah Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu sebesar Rp. 1.007.808.000. Dan alokasi terkecil untuk Desa Sidobangun Kecamatan Kedungpring sebesar Rp. 246.868.000.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video