Bersama KPP Pratama Setempat, Polres Pamekasan Laporkan SPT Tahunan
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 24 Maret 2022 15:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan bekerja sama dengan kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama setempat menggelar kegiatan pelaporan SPT tahunan, Kamis (24/3/2022). Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, dan Kepala KPP Pratama Pamekasan, Anis Yudiyono, mengadiri agenda bertajuk 'Menuju 100% Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi'.
Ia mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN agar tertib pajak dan tepat waktu. Sebab, pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.
BACA JUGA:
Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
Wakapolres Pamekasan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut dia, sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju. Selain kapolres dan kepala KPP Pratama, tampak hadir perwakilan PJU Polres Pamekasan, personel Polres Pamekasan, dan anggota KPP Pratama setempat.
Simak berita selengkapnya ...