Sukses Reformasi Birokrasi, Pemkab Gresik Diganjar SAKIP Predikat A
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 05 April 2022 13:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali diganjar penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena dinilai suskes dalam reformasi birokraksi.
Kemenpan RB memberikan predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan untuk Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Gresik memperoleh predikat B.
BACA JUGA:
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN
Penghargaan itu diserahkan dalam hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 pada acara SAKIP-RB Award 2022 di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penyerahan penghargaan dilakukan secara daring yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, didampingi Asisten III Sekda Gresik Abu Hassan, Kepala BKDSDM Gresik Khusaini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik Ninik Asrukin, serta beberapa staf OPD.
SAKIP dengan predikat A yang diterima Pemkab Gresik itu merupakan yang keempat kalinya. Ini merupakan predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.
Kemenpan-RB diwakili oleh Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Hal ini seiring dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Simak berita selengkapnya ...