Belasan Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Eri Cahyadi
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 05 April 2022 23:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasar Turi berhenti beroperasi alias mangkrak hampir 15 tahun lamanya sejak dilalap si jago merah pada 2007 silam. Setelah kebakaran itu, pusat perbelanjaan legendaris di Indonesia Wilayah Timur ini seakan mati suri, tapi berkat tangan dingin Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya, Pasar Turi kembali beroperasi tahun ini.
Kesuksesan itu tak lepas dari dukungan dan peran serta sejumlah pihak, mulai dari KPK, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hingga pengelola atau investor maupun dukungan dari para pedagang.
BACA JUGA:
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Gus Iqdam Doakan Menang dan Minta Jemaah Coblos Khofifah dan Eri Cahyadi di Pilkada 2024
Gus Iqdam: Khofifah itu Tawadhu dan Andhap Asor
Diiringi Pawai, Eri-Armuji Berangkat Daftar Pilwali ke KPU Surabaya Naik Becak
"Setelah didampingi KPK dan JPN Kejari Surabaya, Alhamdulillah Pasar Turi Baru akhirnya bisa kita buka," kata Eri saat soft opening Pasar Turi Baru, Rabu (30/3/2022).
Kendati demikian, upaya menghidupkan kembali Pasar Turi yang sebelumnya berpolemik tentu tak semudah membalikkan telapak tangan, banyak perjuangan dan pengorbanan yang harus dilakukan. Bahkan tak sedikit cerita yang menyertai titik rendah dari nasib ribuan pedagang, dari yang mulai jadi pesakitan hingga meninggal dunia.
"Alhamdulillah semua teman-teman pedagang yang sebelumnya di TPS sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ini menunjukkan bahwa sekarang waktunya kita bangkit dengan ekonomi kerakyatan," tuturnya.
Konflik pengelolaan Pasar Turi Baru itu dimulai sejak tahun 2007 saat kebakaran hebat melanda pasar yang terletak di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Kemudian, 9 Maret 2010, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan kerja sama dengan PT Gala Bumiperkasa (JO) untuk membangun kembali Pasar Turi melalui skema Bangun Guna Serah.
Tapi, Pemkot Surabaya menggugat perusahaan itu lantaran PT Gala melakukan cidera janji pada 1 April 2016, yaitu menjual stan dengan hak milik atas satuan rumah susun. Proses sengketa berlanjut selama bertahun-tahun, hingga pada 2019 KPK dan JPN Kejari Surabaya melakukan pendampingan.
Melalui serangkaian diplomasi dan koordinasi, baik pihak Pemkot dan investor, sepakat untuk mengakhiri sengketa serta bersama-sama mengelola Pasar Turi. Dengan berjalannya waktu, Eri kemudian mengadakan pertemuan dengan KPK, JPN Kejari Surabaya, Perangkat Daerah (PD) terkait, serta pihak investor atau pengelola.
Pertemuan yang digelar pada 23 Desember 2021 di ruang kerja Wali Kota Surabaya, akhirnya menghasilkan keputusan bahwa Pasar Turi Baru harus beroperasi kembali pada 22 Maret 2022. Setelah itu, Eri bersama jajaran Pemkot Surabaya sangat fokus mengawal target ini.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari pendataan dan pengecekan kondisi gedung Pasar Turi Baru hingga menggelar rapat maraton dengan sejumlah pihak. Terbukti pada 8 Maret 2022, Eri menggelar pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan PT Gala Bumiperkasa di ruang sidang Wali Kota Surabaya.
Saat itu, berbagai masalah pedagang ditampung dan diselesaikan satu persatu. Pertemuan itu lantas dilanjutkan pada 11 Maret 2022 dengan menghadirkan kembali Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan juga pihak PT Gala Bumiperkasa.
Selain di lapangan dilakukan pendampingan dan sosialisasi, Pemkot Surabaya juga menggelar rapat kembali dengan Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan pihak PT Gala Bumiperkasa pada Minggu 20 Maret 2022.
Alhasil Eri melakukan Soft Opening Pasar Turi Baru yang nilai asetnya ditaksir Rp1,56 triliun pada 30 Maret 2022. Agenda tersebut diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Jawa Timur dan Indonesia Wilayah Timur pada umumnya.
Pembukaan juga diharapkan dapat mengembalikan kejayaan pusat perdagangan legendaris yang dulunya pernah memiliki omzet transaksi hingga Rp15 miliar per hari.
Simak berita selengkapnya ...