DPRD Jatim Ingatkan Pengusaha Tidak Telat Bayar THR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 12 April 2022 16:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih meminta semua perusahaan membayar penuh dan tidak telat tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.
Hikmah menilai, saat ini geliat ekonomi sudah menunjukkan angka positif seiring pandemi Covid-19 yang melandai. Karena itu, ia berharap H-7 THR sudah dibayarkan pengusaha.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
"Kami berharap pada Hari Raya Idul Fitri, semua pekerja mendapatkan THR. Pemerintah juga harus proaktif memastikan perusahaan membayar THR secara penuh dan tidak telat," kata Hikmah, Selasa (12/04/2022).
Ketua Perempuan Bangsa Jatim itu menuturkan, selama dua tahun terakhir pemerintah sudah memberikan relaksasi kepada pengusaha, berupa keringanan pemberian THR kepada pekerja atau buruh akibat dampak pandemi Covid-19.
Hikmah menegaskan, di tahun 2022 ini pengusaha kembali harus memberikan THR sesuai ketentuan yang ada. Tentunya berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Simak berita selengkapnya ...