Edarkan Sabu, Penjaga Warkop di Jemur Wonosari Surabaya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Penjaga Warkop di Jemur Wonosari Surabaya Ditangkap

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 24 April 2022 19:06 WIB

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan BB yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Polisi mengamankan 1 buah masker warna hitam, 1 buah sedotan sekrop, 3 bendel plastik klip kosong, 1 buah timbangan, uang tunai Rp300 ribu, dan HP Xiaomi warna rose gold. Dari pengakuan WR, ia mendapatkan dari KS (DPO) yang dibeli secara ranjau di samping rumah saat ditangkap.

Ia mengaku membeli barang dengan cara utang sebesar Rp1 juta. “Pembayaran jika barang bila habis terjual,” kata WR di hadapan penyidik.

Tersangka juga menjelaskan jika barang itu dikemas menjadi 6 poket dan dijual lagi ke pembeli seharga Rp300 ribu per poket. “Jika habis, saya dapat untung Rp200-400 ribu,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, WR dikenai Pasal 114 ayat (2) Subsider 132 ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), UU. RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (nng/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video