Garap Potensi Gunung Sadeng, Pemkab Jember Gunakan Sistem KSP
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 23 Mei 2022 17:22 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan sistem kerja sama pemanfaatan (KSP) untuk menggarap potensi Gunung Sadeng di Kecamatan Puger. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa pilihan dalam skema pemanfaatan barang milik daerah, yakni sewa, bangun serah guna, bangun guna serah, kerja sama pemanfaatan, dan kerja sama Infrastuktur. Kendati demikian, Pemkab Jember kini menetapkan KSP dan tidak ada skema lainnya.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Jadi nanti, tidak ada lagi istilah HPL. HPL itu biasa digunakan untuk BPN," ujarnya, Senin (23/5/2022).
Ia mengaku, hal ini tetap didasari oleh aturan yang berlaku. Mirfano turut memaparkan soal gambaran umum prosedur yang harus dilakukan dalam kerja sama pemanfaatan barang milik daerah.
"Sekarang ini kita pakai sesuai Permendagri 19 tahun 2016. Jadi setelah dilakukan evaluasi, klarifikasi, dan dikaji oleh panitia pemilihan, itu kemudian diterbitkan SK Bupati. Setelah itu, kerja sama pengelolaan (diurus) di hadapan notaris," paparnya.
Kemudian, lanjut Mirfano, para pihak yang menyanggupi kerja sama wajib untuk membayar kontribusi di luar pajak sebagai pendapatan yang masuk ke daerah.
Simak berita selengkapnya ...