Mulai Ditahan di Rutan Surabaya, Hakim PN Surabaya Nonaktif Itong Masuk Sel Isolasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 07 Juni 2022 20:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hakim PN Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
Warga Tanjungsari Sidoarjo Dihebohkan Penemuan Mayat di Sungai
BHP Goes To Campus Ada di Unair
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji.
Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.