Tolak Evaluasi Raperda RTRW, PCNU Jember Siapkan Gugatan
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Yudi
Senin, 20 April 2015 19:37 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski hasil evaluasi Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember oleh Gubernur telah terbit, namun Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, menilai raperda RTRW masih belum final.
NU menganggap raperda RTRW sebagai produk cacat, karena dalam perumusan, tidak melibatkan elmen masyarakat yang akan menerima dampak dari raperda. Terlebih, dalam hasil evaluasi Raperda RTRW itu, Gubernur memperbolehkan aktifitas pertambangan di Kabupaten Jember, selama sesuai dengan Undang-undang.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Simak berita selengkapnya ...