Terganjal di Gubernur, Bantuan Parpol di Mojokerto Rp3,59 Miliar Tak Kunjung Cair
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 22 Juni 2022 17:39 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Harapan sejumlah pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati kenaikan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih, harus melalui jalan terjal. Pasalnya, dana parpol sebesar Rp3,59 miliar yang terekam di APBD TA 2022 dikabarkan salah input.
Konon, dana bantuan parpol tersebut di nomenklatur yang sama dengan dana ormas hingga tak bisa diserap. Isu ini tak pelak membuat pengurus sebelas parpol di DPRD Mojokerto ketar-ketir.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
M. Noer, Gubernur Legendaris Jawa Timur
Kemiskinan Ekstrem di Jatim Tersisa 0,82 Persen, Khofifah Janji Lanjutkan Programnya
"Tahun lalu pada Juni (dana parpolnya) sudah cair. Kabarnya ini gara-gara kesalahan dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menginput data, dana partai dan ormas jadi satu," ujar Ahmad Afifudin Sya'roni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/06/2022) kemarin.
Afifudin berharap dana tersebut cair tepat waktu. "Karena kesalahan itu jadwal pencairan jadi molor. Dampaknya ya ke partai, jadi terlambat melakukan kaderisasi. Pembinaan pelatihan kader juga terhambat," keluhnya.
Ia berharap pada sekitar bulan Oktober nanti dana bantuan tersebut cair. "Kalau seperti ini satu-satunya jalan ya melalui mekanisme PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Cairnya akhir tahun," imbuh Afif.
Simak berita selengkapnya ...