Kepergok Curi Uang di Warkop, Warga Dukuh Kupang Surabaya Dibekuk Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 23 Juni 2022 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - JS (42) warga Jalan Dukuh Kupang Barat Gg.1, Surabaya, berhasil ditangkap Polsek Sukomanunggal usai mencuri uang di sebuah warung kopi (warkop), Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 4.00 WIB.
Berawal dari pemilik warkop bernama Elok, saat itu bersama temannya yang sedang rebahan di bangku panjang, mengetahui hal itu, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, melancarkan aksinya. JS menggasak uang yang ada di laci lalu memasukkan ke dalam sakunya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Info BMKG Kamis 26 September: Surabaya Mulai Hujan, Bagaimana Situasi Cuaca Jatim?
Info BMKG Selasa 24 September: Cuaca Jatim Sebagian Hujan Ringan, Bagaimana Surabaya?
Apesnya, saat melarikan diri penjaga warkop bersama temannya memergoki dan berhasil menangkap satu pelaku. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Satu lainnya teman pelaku berhasil melarikan diri, setelah diamankan, selanjutnya korban melihat laci warung, dan benar yang awalnya berisi uang sudah raib," jelas AKBP Esti Kapolsek Sukomanunggal, Rabu (22/6/2022).
Menurut keterangan korban, di dalam laci itu terdapat uang Rp812 ribu, namun tersisa Rp700 ribu, diperkirakan uang yang hilang sekitar Rp112 ribu.
Simak berita selengkapnya ...