BPJamsostek Surabaya Ajak Pekerja Bukan Penerima Upah jadi Peserta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Senin, 04 Juli 2022 16:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pekerja formal maupun informal memiliki risiko dalam bekerja dan menjalankan aktivitas pekerjaan, BPJamsostek Surabaya Karimunjawa mengajak masyarakat kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mengurus kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto menjelaskan, risiko kecelakaan kerja tetap ada pada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Ia menjelaskan, pekerja BPU itu meliputi wirausaha, freelancer, dan kerja paruh waktu.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
"Kami siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja. Agar para pekerja informal dapat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko yang ada," tuturnya, Senin (4/7/2022).
"Kami mengajak para pekerja BPU untuk sadar mengenai pentingnya mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, pekerja dapat bekerja dengan nyaman, tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...