Beraksi di 18 TKP, Komplotan Curanmor di Jombang Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beraksi di 18 TKP, Komplotan Curanmor di Jombang Dibekuk

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 12 Juli 2022 16:39 WIB

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho, saat menginterogasi komplotan curanmor.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polres menangkap dua pemuda usai terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 18 TKP. Mereka adalah Ifan (21) dan Eki (25), keduanya warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, .

Kasatreskrim Polres , AKP Giadi Nugroho, mengatakan bahwa komplotan itu dibekuk usai beraksi pada sebuah masjid di Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten . Ifan dan Eki diringkus saat berada di rumahnya pada Sabtu (2/7/2022) dini hari. 

"Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat Street nopol S 4547 OV, diparkir pemiliknya tak jauh dari masjid, karena sedang salat Jumat," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Menerima laporan curanmor, petugas langsung bergerak dan menciduk serta mengamankan sepeda motor yang dicuri.

"Jadi mereka ini beraksi tanpa kunci T, mereka mendorong motor curiannya ke tempat ahli kunci dan membuat duplikat," kata Giadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video