Bupati Gresik Teken Nota Kesepakatan dengan BP2MI
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 29 Juli 2022 19:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (28/7/2022). Gus Yani (sapaan akrabnya) berujar, penandatanganan nota kesepakatan menjadi hal yang sangat penting, apalagi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran indonesia (PMI).
Menurut dia, PMI sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang maksimal sebagai pahlawan devisa. Untuk itu, lanjut Gus Yani, negara harus hadir memberikan garansi perlindungan kepada setiap calon PMI dan keluarganya.
BACA JUGA:
Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
"Kami yakin jika kolaborasi ini diperkuat di lapangan, tidak hanya pusat yang bertanggung jawab soal penempatan PMI, tapi juga daerah. Maka kecil kemungkinan terhadap upaya penempatan PMI ilegal yang dilakukan sindikat," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...