Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap 20 Tersangka
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 14 September 2022 15:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri menangkap 20 tersangka narkoba yang didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, sejak 22 Agustus-2 September 2022.
"Dari 20 tersangka ini, 18 di antaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir," kata Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
Ia menyebut, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, 6.091 butir pil dobel L, 19 HP, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok.
Simak berita selengkapnya ...