Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Kandangan Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 28 September 2022 17:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - LP alias Porek (23) seorang buruh serabutan asal Dusun Bangkok, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri, karena kedapatan mengedarkan pil dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, terduga pelaku ditangkap berawal dari laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Ia mengatakan, saat itu petugas melihat ada seorang pria dengan gerak yang mencurigakan, yaitu LP. Dari informasi yang didapat, ternyata orang tersebut diduga pengedar narkoba.
"Tak butuh waktu lama, laki-laki itu langsung dihampiri anggota hingga dapat diamankan," ungkap Kasat Narkoba.
Simak berita selengkapnya ...