Dukung Pengembangan Pesantren, DPRD Kabupaten Probolinggo Berharap Miliki Perda Ponpes dan Madin
Editor: Arief
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 21 Oktober 2022 20:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menyebut sekitar 266 pondok pesantren di wilayahnya perlu didukung dengan payung hukum agar lebih maju.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, pihaknya mendukung permintaan dari beberapa stakeholder agar Pemkab Probolinggo memiliki Perda Pondok Pesantren (Ponpes).
BACA JUGA:
Silaturrahmi Idaroh Wustho Jatman Jatim dan Idaroh Syu'biyah se-Korwil IV Sebagai Muhasabah
Budaya Kerapan Sapi Brujul jadi Perhatian Fotografer Mancanegara
Puluhan Kiai Kharismatik dari 9 Cabang Idaroh Syubi'ah se-Tapal Kuda Berkumpul di Ponpes Nurul Qodim
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Dengan adanya Perda Ponpes, lanjutnya, pemerintah dapat membantu penyelenggaraan Ponpes untuk mengembangkan lembaga pendidikannya.
"Kami dukung penuh lahirnya Perda Ponpes. Agar Ponpes semakin maju dan berdaya. Peran Ponpes sangat besar bagi negeri ini," katanya, Jumat (21/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...