Kasus Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Usut Tuntas
Editor: Arief
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 26 Oktober 2022 21:03 WIB
"Kelemahan dari BPOM yakni BPOM itu melakukan pengawasan pre market dan post market. Pre market artinya sewaktu obat itu diproduksi sudah diawasi sehingga diberi izin edar, kalau memenuhi persyaratan," jelas Yahya.
"Setelah diedarkan di masyarakat juga dilakukan pengawasan. Disitu BPOM kurang hati hati dan kurang teliti sehingga kalau ada obat yg berbahaya beredar di masyarakat BPOM ikut bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut Yahya Zaini, pihaknya juga menuntut agar semua jenis obat-obatan tersebut yang sudah terkonfirmasi untuk ditarik dari peredaran.
"saya minta obat-obat yang berbahaya tersebut, ditarik dari peredaran sesegera mungkin," pungkasnya. (aan/rif)