Berawal dari Seorang IRT di Kediri, Jaringan Pengedar Upal antar Provinsi Terungkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 04 November 2022 21:06 WIB
"Berdasarkan pengakuan pelaku M, dia mendapat uang palsu dari seseorang di Grobogan Jawa Tengah. Jadi pelaku ini menukarkan uang asli dengan sistem satu banding dua. Uang asli Rp35 juta ditukarkan jadi Rp70 juta uang palsu," imbuhnya.
Terungkapnya kasus upal bermula saat M titip transfer uang di warung BRImo link yang ada di Desa Ngadiluwih, sebesar Rp950 ribu.
Saat pemilik warung BRImo link menyetorkan uangnya ke Bank BRI, ternyata uang yang Rp900 ribu tersebut palsu.
"Dari pelaku M ini Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya petugas berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu antar provinsi," pungkasnya. (uji/rev)