Beraksi 10 Kali, Dua Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Genteng
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 04 November 2022 22:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret yang sudah beraksi 10 kali di wilayah hukum Polsek Genteng dan Tambaksari akhirnya tertangkap.
Kedua pelaku, yakni Slamet (24) asal Jalan Hang Tuah Surabaya dan Ahmad Hadi (25) asal Jalan Benteng Surabaya, ditangkap usai melakukan aksi perampasan di Jalan Ambengan dan Kusuma Bangsa Surabaya, pada Selasa (1/11/2022) lalu sekira pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Slamet dan Ahmad Hadi diamankan usai petugas menindaklanjuti laporan perampasan yang dialami korban CMS (19), asal Surabaya.
Menurut Kapolsek Genteng AKP Andhika, kedua tersangka beraksi menggunakan motor Honda Beat. Slamet berperan sebagai joki motor, sedangkan Ahmad Hadi bertugas sebagai eksekutor.
Awalnya, kedua pelaku mencari mangsa dengan berkeliling. Saat sampai di sekitaran Tambaksari, pelaku melihat korban mengendarai motor sendirian sambil main Hp. Korban lalu dibuntuti dari belakang.
Begitu sampai di Jalan Ambengan, tersangka Hadi (eksekutor) langsung merampas Hp korban dari sebelah kiri dan melarikan diri ke arah Jalan Ngemplak.
"Korban sempat terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit oleh petugas. Korban tidak sadar sebelumnya telah diikuti oleh dua jambret," kata Andhika, Jumat (4/11/2022).
Korban lantas diantar Anggota Opsnal Polsek Genteng melapor ke polisi. Mendapat laporan adanya penjambret, Kanit Reskrim Iptu Sutrisno memimpin langsung anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Simak berita selengkapnya ...