Buruh Jombang Demo Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 25 Persen
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 11 November 2022 13:53 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Serikat Buruh Plywood Jombang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) menggelar unjuk rasa di depan kantor disnaker dan depan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (11/11/2022). Mereka meminta kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 25 persen di tahun 2023.
"Kami menuntut kenaikan upah dari Rp2.654.000 menjadi Rp3.314.000 untuk di tahun 2023," ujar pimpinan massa aksi, Heru Sandy.
BACA JUGA:
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
Diungkapkan Heru, selama 2 tahun ini UMK tidak mengalami kenaikan karena pandemi. Padahal, nominal UMK saat ini dirasa belum layak.
Sebab, mekanisme penghitungan upah kali ini tidak memakai mekanisme survei kebutuhan hidup layak (KHL). Tapi, melalui mekanisme penghitungan rumusan upah tahun berjalan ditambah kenaikan inflasi sesuai data badan pusat statistik.
"Murni aksi pengawalan upah, akan ada beberapa kali aksi sampai penetapan upah," terangnya.
Di lokasi sama, salah satu peserta aksi, Heri Purwanto, juga menyampaikan aksi dilakukan oleh pihaknya untuk mengawal penetapan UMK tahun 2023. Sebelumnya, sudah ada nota kesepakatan antara buruh dan DPRD Jombang untuk sama-sama mendukung kenaikan upah.
Simak berita selengkapnya ...