OTT Mulai dilakukan dengan Drone untuk Penanganan Sampah DKI Jakarta
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 12 November 2022 14:15 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan akan dilakukan mulai pekan depan dengan menggunakan drone. Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto "Kami upayakan pekan depan akan melaksanakan OTT pembuang sampah sembarangan, utamanya di sepanjangan Kali Ciliwung dengan penggunaan drone di lokasi-lokasi tersebut", ujar Asep Kuswanto pada Jum'at 11 November 2022.
OTT pembuang sampah sembarangan terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa gubernur dapat memberikan sanksi administratif dalam bentuk uang paksa bagi setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, saluran air, limbah, taman, jalan, atau tempat umum serta akan dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2024
Benarkah Teh Tanpa Gula Bisa Mengecilkan Perut? Ini Faktanya
Resep Tahu Acar Khas Solo Gurih dan Segar
Lebih Sehat Tempe yang Dibungkus Plastik atau Daun Pisang? Ini Penjelasannya
OTT penggunaan drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan ini inisiatif dari Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengendalikan pencemaran sampah.
Simak berita selengkapnya ...