Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Kamis, 01 Desember 2022 12:56 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kabupaten Sumenep inisial FR diamankan petugas Satnarkoba Polres Sampang diduga karena membawa narkotika jenis sabu.
FR diamankan di Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Data yang berhasil dihimpun oleh BANGSAONLINE.com, FR merupakan sopir salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Kasatnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria berinisial FR beberapa hari yang lalu di Camplong karena kedapatan bawa narkoba jenis sabu.
"Ya, betul FR adalah sopir dewan. Tapi tidak ada sangkut pautnya dengan anggota dewan," singkatnya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menerangkan, penangkapan FR dilakukan setelah satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Dharma Camplong.
Simak berita selengkapnya ...