Tembang Macapat 96 Jam Nonstop di Kota Batu Pecahkan Rekor Muri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Minggu, 18 Desember 2022 20:26 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tembang macapat berdurasi 96 jam nonstop yang dimulai sejak tanggal 13 dan berakhir 17 Desember 2022 pada pukul 16.58 WIB di Balai Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri).
Tembang macapat dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 tersebut diikuti 28 siswa SD, 12 siswa SMP, 4 siswa SMA, serta 14 komunitas penggiat tembang macapat. Tidak hanya berhasil memecahkan rekor Muri, tetapi juga rekor berskala internasional.
BACA JUGA:
Antisipasi Karhutla dan Banjir Kota Batu, BPBD Petakan Titik Api dan Sumbatan Aliran Sungai
Pj Wali Kota Aries Lepas Atlet yang Wakili Kota Batu di PON XXI Aceh Sumut
Mepet Pendaftaran ke KPU, PKS Beri Dukungan Mas Gum-Rudi di Pilwali Kota Batu 2024
WASPADA! Daging Sapi yang Mati Akibat Keracunan Diduga Dijual Bebas di Kota Batu
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo mengatakan nembang macapat 96 jam nonstop merupakan bagian dari program praja satu (Program Jaksa Sahabat Kota Batu), yakni jaksa peduli seni dan budaya yang berkolaborasi dengan Pemkot Batu.
"Tembang macapat ini merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan hukum melalui seni budaya macapat. Dan melalui macapat juga diharapkan masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Edi Sutomo, Minggu (18/12/2022).
Simak berita selengkapnya ...