Polres Tuban Sita Uang Palsu Senilai Rp10 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 01 Januari 2023 20:17 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban membongkar kasus peredaran uang palsu yang terjadi di sejumlah toko di wilayah hukumnya.
Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang yang diduga terlibat peredaran uang palsu dan menyita barang bukti senilai Rp10 juta pecahan Rp100 ribu.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
"Kita telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran uang palsu dan barang bukti senilai Rp10 juta," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (1/1/2023).
Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mendapati dua lembar uang palsu yang beredar di toko. Selain di wilayah kota, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Bancar.