Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Luncurkan SPPT-PBB Virtual
Editor: Siswanto
Wartawan: Mustain
Selasa, 10 Januari 2023 20:04 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) Virtual di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (10/1/2023).
SPPT-PBB virtual ini, diluncurkan secara simbolis oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo.
BACA JUGA:
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Warga Wonocolo Sidoarjo Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Rumah Kosong
Hal ini, sebagai upaya optimalisasi penerimaan daerah pajak daerah di Sidoarjo.
Di acara ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengatakan, capaian penerimaan pajak tahun 2022, melebihi target. Dari target Rp1.068 triliun, diperoleh Rp1.215 triliun.
"Capaian pajak di tahun 2022 ini menjadi rekor sepanjang sejarah Rp. 1, 215 triliun," katanya.
Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo ini berharap, penerimaan pajak di wilayahnya meningkat, dengan target Rp1.230 triliun ini, diharapkan tercapai. Bahkan, dapat terlampaui, seperti tahun lalu.
Untuk itu, ia juga akan terus mendorong pengoptimalan penerimaan pajak daerah, salah satunya dengan launching SPPT-PBB Virtual.
"SPPT-PBB sudah mengarah pada digital, masyarakat dapat membayar pajak pada gerai-gerai terdekat, termasuk oleh Bumdes, sehingga kedepan tidak ada lagi wajib pajak kesulitan dalam melakukan pembayaran pajak," jelasnya
Gus Muhdlor pun berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan perolehan pajak daerah. Terutama Forkopimda Sidoarjo, yang selalu bersinergi membangun Kabupaten Sidoarjo.
Ia juga menjelaskan, saat ini, masih ada dua daerah di Indonesia yang telah menyelesaikan Perda Pajak, salah satunya Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, hal seperti ini, tidak terlepas dari sinergi Forkopimda Sidoarjo.
"Kabupaten Sidoarjo merupakan satu dari dua kabupaten kota se Indonesia yang menyelesaikan Perda terkait pajaknya," pungkas alumni Fisip Unair ini.
Simak berita selengkapnya ...