RS Paru-paru Jember Diduga Salahi Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

RS Paru-paru Jember Diduga Salahi Aturan

Jumat, 22 Mei 2015 04:28 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kabar mengejutkan datang dari RS Paru-paru Jember. Rumah sakit tersebut diduga salahi aturan dalam pembangunan tempat parkiran, yang akan dikerjakan tahun ini. Selain itu, kabarnya pembangungan tersebut diadakan melalui Koperasi Nusa Indah, yang tak lain koperasi milik RS Paru-paru.

Ketua Gapensi (Gabungan Pengusaha Kontruksi) Jember Hariyanto menandaskan, jika untuk pengadaan barang besar, atau seperti pembangunan itu, harus melalui CV. "Kalau untuk barang-barang seperti laptop itu tidak menyalahi aturan melalui UD, tetapi jika pembangunan melalui UD itu salah," jelasnya

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, PPK RS Paru-paru Jember Dwi, berdalih jika apa yang telah dilakukan RS Paru-paru tak menyalahi aturan. Dwi menjelaskan, koperasi hanya untuk pengadaan hal-hal kecil. "Untuk proyek pembangunan, saat ini masih dengan sistem lelang," urainya.

Sementara ketika disinggung mengenai Surat Badan Usaha (SBU) yang belum dimiliki Koperasi Nusa Indah dan itu harus melalui asosiasi, Dwi mengatakan jika saat ini sudah tidak perlu harus ke asosiasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video