Asyik Belanja saat Jam Kerja, Dua PNS di Sumenep ini Dicokok Satpol PP
Jumat, 22 Mei 2015 23:07 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tingkat indispliner pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, masih rendah. Buktinya, sebanyak dua abdi negara terkena razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, saat keluyuran di waktu jam kerja tanpa disertai surat izin dari atasannya, Jum'at (22/5).
Dua Abdi negara nakal tersebut yakni SM warga Desa Masaran, Kecamatan Saronggi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa, dan NH salah satu guru yang bertugas di salah satu Sekolah Menengah Pertana Negeri (SMPN) yang berada di Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:
KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
Gelar Sosbud Jumat Legi Barokah, DWP Satpol PP Sumenep Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
Tekan Sebaran Covid-19, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sumenep Rutin Gelar Operasi Yustisi
SM kepergok saat berbelanja di salah satu warung makan yang berada di Jalan Diponegoro Sumenep, sementara NH kepergok satpol PP saat berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Sudirman Kota Sumenep.
”Saat kami temui kedua PNS itu tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari atasannya. Sehingga dipastikan mereka keluyuran tanpa alasan yang jelas,” kata Kasi Ops Satpol PP Sumenep Moh. Saleh.
Simak berita selengkapnya ...