Disdik Depok Keluarkan Surat Edaran Larangan Siswa Ikut Serta Rayakan Valentine Day
Editor: Annisa'a Ambarnis
Senin, 13 Februari 2023 21:02 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 421/690/Sekret-2023 tentang Larangan ikut Serta dan Merayakan Valentine Day. Hal tersebut dilakukan dalam upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Termasuk menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, baik norma agama, sosial dan budaya Indonesia.
Kepala SD dan SMP baik negeri maupun swasta, serta pimpinan lembaga pendidikan nonformal diminta untuk mengimbau peserta didiknya agar tidak ikut merayakan Valentine Day.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024
Destinasi Wisata Balleangin Punya Taman Batu dan Lukisan Purba
Resep Wedang Kopi, Minuman Rempah untuk Penghangat Tubuh
5 Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan
"Kepala pengawas kepala sekolah dan guru diharapkan melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan", bunyi edaran tersebut.
Disdik Kota Depok memohon agar sekolah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun di luar sekolah
Simak berita selengkapnya ...