Kasus Penganiayaan di Klampis Ngasem Surabaya, Kapolsek Sukolilo Tolak Kesepakatan Damai
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 17 Maret 2023 20:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengeroyokan yang dilakukan oleh lima oknum karyawan Chug Bar terhadap dua korbannya warga Klampis Ngasem dan Klampis Semalang, kini kedua belah pihak antara keluarga korban dan keluarga pelaku mencapai kesepakatan berdamai.
Kesepakatan damai tersebut, berlangsung di Pusat Kuliner Deles pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, yang melibatkan perwakilan keluarga korban yaitu Wajib warga Klampis Ngasem sebagai orang tua korban dengan saksi A. Budi Ketua RW 3 Klampis Ngasem.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Polisi Amankan 8 Remaja Beratribut Gangster di Surabaya
10 Pasangan Kumpul Kebo di Surabaya Terjaring Razia
Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya
Sendangkan, dari pihak pelaku yang mewakili kelima keluarganya, yaitu Yeni Kristina warga Sidotopo Sekolahan dan saksi, yaitu Sabullah, ketua RW 5 Kelurahan Simolawang.
Meskipun kesepakatan damai tersebut dibuat, ternyata surat tersebut ditolak oleh Polsek Sukolilo, Senin (13/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...