Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Gelar Program Rehabilitasi 2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 20 Maret 2023 16:00 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi tahun anggaran 2023.
Penandatanganan pelaksanaan program tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, bertempat di lapangan dalam Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (20/3/2023).
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
BHP Goes To Campus Ada di Unair
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi, mengatakan bahwa hasil akhir dari program rehabilitasi akan berkualitas saat terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.
"Kami diberikan target untuk tahun 2023 program Rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP. Saya berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan selama enam bulan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga setelah bebas para peserta Rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika," katanya.
Sementara itu, Imam menjelaskan, terdapat tujuh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Simak berita selengkapnya ...