Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Editor: Sigit Endra
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 01 Mei 2023 11:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day selalu diperingati oleh para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja secara besar-besaran. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, para buruh dengan jumlah massa besar turun ke jalan, termasuk di Kota Pahlawan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia tahun ini juga diprediksi adanya aksi turun ke jalan atau demonstrasi. Situasi ini mendapat perhatian dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Surabaya. Bawaslu melihat ada kerawanan pelanggaran pemilu yang dilakukan partai politik dalam kegiatan May Day.
BACA JUGA:
KA Pasundan Dilempari Batu di Surabaya, 2 Penumpang Luka, 20 Kaca Jendela Pecah
Dukung Kinerja Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Sidoarjo Siapkan Rumah Data
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Ngaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Bawa Kabur Uang Rp5 Juta dan Empat Sepeda Motor
"Kami mengimbau partai politik peserta pemilu tidak memanfaatkan peringatan Mayday untuk ajang kampanye," kata Anggota Bawaslu Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini, Senin (1/5/2023).
Lilis menambahkan, imbauan ini sebagai bagian dari tugas pengawasan. Tentunya sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilihan umum.
Simak berita selengkapnya ...