Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia
Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 04 Juni 2023 12:42 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Para jemaah haji lansia yang tidak kuat berjalan jauh saat tawaf dan sai dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram.
Hal tersebut disampaikan oleh Anna Hasbie selaku Juru Bicara Kementerian Agama, sebagaimana dilansir pada laman resmi Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Mei 2024
Resep Klepon Ubi, Jajanan Tradisional yang Manis dan Kenyal
Resep Pempek Telur, Praktis Dibuat di Rumah
Cara Membuat Putu Ayu, Kue Tradisional Favorit Banyak Orang
Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi para jemaah haji yang akan tawaf dan sai menggunakan kursi roda ataupun skuter.
Bagi para jemaah haji yang bingung ketika ingin menyewa skuter atau kursi roda, diimbau agar tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas yang ada di sekitar Masjidil Haram.
Berikut ini rincian biaya sewa layanan skuter dan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang tidak mampu berjalan kaki saat tawaf dan sai:
1. Tarif sewa layanan kursi roda di Masjidil Haram
-Tarif paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 200/orang
-Tawaf saja dikenakan biaya SR 100/orang
-Sai saja dikenakan biaya SR 100/orang
2. Tarif sewa layanan skuter di Masjidil Haram
Tarif skuter 1 orang:
Simak berita selengkapnya ...