Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Jaksa Panggil 5 Kepala Dinas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Selasa, 27 Juni 2023 19:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor Surabaya menghadirkan 5 orang saksi yang merupakan kepala dinas dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Bangkalan Non-Aktif, R Abdul Latif Amin Imron. Kali ini sidang dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan saksi lanjutan. Selasa (27/6/2023)
Saksi yang dihadirkan ialah Bambang Mustika (Mantan Kepala Dinas Pendidikan), Muhammad zaini (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan), Puguh santoso (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan), Ahmad Hafid (Kepala Dinas Peternakan) dan Rudiyanto (kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
BACA JUGA:
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
Adapun pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU kepada Saksi Bambang terkait pengaturan pengadaan barang dan Jasa dilingkungan SKPD, ia tidak menampik tudingan itu, Namun mantan kepala dinas pendidikan itu mengatakan bahwa pengaturan itu tidak dilakukan oleh terdakwa Ra Latif.
"Kalau pengaturan di Disdik saya lupa, meskipun ada itu dilakukan oleh bupati sebelumnya, oleh mantan bupati Bangkalan Pak Fuad Amin," jelasnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa pengadaan proyek dibangkalan cenderung diberikan kepada para tokoh yang berpengaruh seperti kepala desa dan lainnya, namun saat di tanya tentang fee proyek yang disiapkan pelaksana proyek, ia tidak dapat menjelaskan secara terperinci.
"Secara pasti saya tidak tahu masalah fee proyek itu, hanya saja mendengar kabar burung saja, mungkin ada tapi saya tidak tahu disampaikan kepada siapa,"
Simak berita selengkapnya ...