Polisi Konfrontir 2 Tersangka soal Kepemilikan Senjata Api Rakitan yang Tewaskan Bripda Ignatius
Editor: Novandryo
Sabtu, 29 Juli 2023 16:34 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polisi akan melakukan penggalian soal asal usul senjata api yang digunakan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).
Dalam hal ini, Polisi akan mengkonfrontir dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG terkait kepemilikan senjata api.
BACA JUGA:
Bersama Kiai Asep dan Ketua PWNU Jabar, Sekda Pemprov Jabar Bahas Pengangguran dan Kemiskinan
Hendak Ngabuburit, Dua Siswa SD di Tasikmalaya Nyungsep di Atap Rumah Warga
Polres Blitar Kota dapat Backup 60 Personel dari Polda Jatim untuk Amankan Pemilu 2024
Kantor Bea Cukai Kediri Cegat dan Amankan Mobil yang Muat Ribuan Rokok Ilegal
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengutip PMJ News, Sabtu (29/7/2023),
Diketahui, Bripa IMS mengaku jika senjata api rakitan yang digunakan tersebut merupakan milik Bripka IG.
Simak berita selengkapnya ...