Sopir Truk Tangki yang Terlibat Kecelakaan di Pacet Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 25 Agustus 2023 19:35 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sopir truk tangki air yang terlibat kecelakaan di Pacet yang tewaskan 2 korban dan beberapa korban luka, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mojokerto Kota.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner NB Pangaribuan.
BACA JUGA:
Turut Berduka, Wakil Bupati Mojokerto Kunjungi Rumah Korban Kecelakaan Tangki di Pacet
Truk Tangki Air di Pacet Mojokerto Seruduk Penonton Karnaval, 3 Tewas
"Untuk status hukumnya sudah kita naikkan menjadi tersangka" katanya di depan gedung Satlantas Polres Mojokerto, Jumat (25/8/2023)
Menurutnya, pertimbangan menjadikan sopir truk tangki sebagai tersangka adalah karena kelalaian pengendara hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Untuk pasal yang dilanggar tersangka pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 undang undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan" sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...