Ada Janda Positif Narkoba saat BNNK Surabaya Razia Diskotik di Kenjeran
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 28 Agustus 2023 17:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNK Surabaya melakukan razia pada salah satu diskotik di daerah Kenjeran. Giat tersebut dilakukan karena banyak aduan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sana.
Alhasil, petugas menemukan seseorang berstatus janda yang positif narkoba saat tes urine. Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi, mengatakan bahwa petugas langsung membawanya untuk menjalani pemeriksaan dengan batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:
Ngaku Kanit Jatanras, Pria di Surabaya Bawa Kabur Uang Rp5 Juta dan Empat Sepeda Motor
Jatim Dominasi Kota/Kabupaten Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024
Imbauan BMKG: Beberapa Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Ringan dan Panas Terik, Bagaimana Surabaya?
Kejar Jambret, Mahasiswi UINSA Tewas
“Dari 1 orang yang positif tes urine kemudian kita gali. Selama 3x24 jam akan kira cari apakah sesuai dengan prosedur yang ada, BNN memiliki batas waktu 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan medis dan juga penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
"Tindakan itu dilakukan untuk bisa mengambil kesimpulan apakah yang bersangkutan merupakan murni penyalahguna atau korban narkoba atau terlibat di dalam jaringannya (narkoba),” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...