Dimintai Sumbangan Rp1,2 Juta, Wali Murid SMPN 3 Tuban Layangkan Keberatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dimintai Sumbangan Rp1,2 Juta, Wali Murid SMPN 3 Tuban Layangkan Keberatan

Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 05 September 2023 20:43 WIB

SMPN 3 Tuban, Jalan Sunan Kalijaga No. 67.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang wali murid SMP Negeri 3 Tuban, berinisial BT (44) mempersoalkan tarikan sumbangan yang baru saja dikeluarkan oleh komite sekolah.

Sebab, sumbangan tersebut, nominalnya dirasa cukup tinggi hingga mencapai Rp1,2 juta per siswa.

Sarjana Hukum Jebolan Universitas Brawijaya yang juga Alumnus tahun 1995 ini, sudah dua kali mendatangi SMPN 3, di Jalan Sunan Kalijaga No.67. Kedatangannya ditemui Kepala , Anik Winarni, Selasa (5/9/2023) siang.

Selain mempersoalkan penarikan sumbangan oleh komite, dirinya juga menyinggung legalitas komite sekolah dengan sengaja kebijakan yang dibuat.

"Dulu rapat komite saya hadir, sementara re komite yang berlangsung 2022 ini tidak ada undangan dari wali murid tiba-tiba sudah berlanjut ketua komitenya sampai sekarang. Pemilihan ketua komite ini apakah sesuai Permendikbud," tegas pengusaha ayam bakar itu.

Berdasarkan notulensi pertemuan, antara komite dengan pengurus paguyuban kelas 8 dan 9, pada 25 Agustus 2023, untuk kelas 8 dikenakan biaya sumbangan sebesar Rp1,5-Rp1,7 juta, kelas 9 antara Rp1,2-1,7 juta, dan bagi yang kurang mampu dibuktikan dengan kartu sosial dan surat keterangan tidak mampu.

"Dulu anak saya kelas 1 bayar sumbangan Rp 2,7 juta, kelas 2 satu juta rupiah, dan kelas 3 antara Rp1,2-1,7 juta/tahun," bebernya.

Dalam notulen tersebut juga diterangkan, biaya yang dikeluarkan siswa kelas 8 dan 9 masing-masing digunakan untuk membiayai 13 kegiatan dalam waktu 1 tahun.

"Apapun keputusan komite yang baru kalau mengacu pada aturan tentu tidak sah. Bukan keberatan lagi, tapi saya akan tarik ulur lagi soal sumbangan itu," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video