PNS di Sidoarjo Diizinkan Mudik Pakai Mobdin
Rabu, 01 Juli 2015 02:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo karena mereka diizinkan membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Bupati Saiful Ilah kepada wartawan di sela-sela sidak mamin yang dilakukan di Lottemart di kawasan Kecamatan Waru, Selasa (30/06).
”Pemkab Sidoarjo memperbolehkan PNS untuk memakai mobil dinas sebagai transportasi mudik lebaran," ujar Abah Ipul-sapaan karib Saiful Ilah.
BACA JUGA:
Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara di Lomba Fashion Show Tingkat Kabupaten
Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Pemberian izin penggunaan mobdin ini, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi serta sepengetahuan dari Gubernur Jawa Timur. “Setiap kepala daerah memiliki kebijakan masing-masing soal mobdin ini,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...