Odong-odong yang Tercebur ke Sungai, Polresta Sidoarjo Tetapkan Sopir Jadi Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 24 September 2023 20:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para penumpang yang menjadi korban terceburnya odong-odong ke sungai Desa Tambak Sumur, Waru, telah dimintai keterangan.
Kanitgakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, sopir yang bernama Sukiman (61) telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
Pelaku kini diamankan di Polresta Sidoarjo atas kejadian tersebut.
"Sudah ditetapkan minggu lalu sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (24/6/2023).
Ia mengatakan, berkas perkara ini sudah tersusun dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
"Minggu depan berkas kita limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, laka tunggal terceburnya odong-odong tersebut terjadi di sungai Desa Tambak Sumur, Waru, itu terjadi pada 11 September lalu.
Simak berita selengkapnya ...