Sindikat Narkoba di Kota Kediri Digulung Polisi, Tujuh Tersangka Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 26 September 2023 20:57 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan 7 tersangka peredaran narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan petugas mengamankan barang bukti cukup banyak yang didominasi pil dobel L dengan jumlah hampir 50 ribu butir. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 9,13 gram.
BACA JUGA:
Bripka Ainul Huda Bahagia saat Menerima Bantuan Tangan Palsu dari Kapolres Kediri Kota
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
"Ada sebanyak empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang diamankan oleh petugas," kata Ipung saat memimpin rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).
Adapun 7 tersangka pengedar narkoba yang kini sudah ditahan masing-masing adalah SU, AA, MA, ABS, SS, DR, dan SAD. Satresnarkoba akan melakukan pengembangan untuk mengusut sindikat lain yang terlibat peredaran naroba.
Simak berita selengkapnya ...