Gaji Kurang, Sekdes Banter Gresik Jual Sabu
Sabtu, 04 Juli 2015 00:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gajian sebagai carik desa dirasa kurang, Hasim (50) warga Dusun Banter RT 09, Desa Banter, Kecamatan Benjeng, mencari tambahan dengan menjual sabu. Maka, dia pun dikecek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Bukan hanya Hasim yang ditangkap, Suwandi (40) yang berprofesi sebagai PNS, warga Kalianyar juga ditangkap.
BACA JUGA:
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Wakasat Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan, penangkapan berawal dari Suwandi yang membawa sabu, di Samping SPBU Jl Raya Pakal, Surabaya. "Ternyata sabu itu dibelinya dari seorang carik (sekdes), dari sini petugas langsung menangkap Hasim," terang Wayan.
Simak berita selengkapnya ...