Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 14 November 2023 20:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - HE, Direktur PT. Baliwong Indonesia diperiksa Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Ia diperiksa atas dugaan korupsi kegiatan pengadaan jasa kebersihan pada RSUD Pare Kabupaten Kediri tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi mengatakan HE telah ditetapkan tersangka berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri nomor: TAP–01/M.5.45/Fd.1/08/2023 tanggal 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan
Bupati Kediri Tinjau Pembangunan Stadion Daha Jayati di Tarokan
Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka HE adalah tak melaksanakan jasa kebersihan sesuai kontrak kerja yang seharusnya menjadi kewajiban PT. Baliwong Indonesia menggunakan dana BLUD, dengan total anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
Simak berita selengkapnya ...