Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Minggu, 19 November 2023 04:19 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Pamekasan bersama ratusan petani tembakau di Madura kompak menandatangani petisi menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Aksi itu dilakukan di sela tasyakuran atas panen tembakau musim ini yang sangat baik secara kuantitas maupun kualitas.
BACA JUGA:
Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram
Ketua APTI DPC Pamekasan, Samukrah, menyampaikan tasyakuran ini sekaligus menjadi ajang silaturahim dan konsolidasi antar petani tembakau dalam menyikap RPP Kesehatan. Menurutnya, RPP Kesehatan membuat para petani tembakau resah.
"Rasa optimistis kita dibayang-bayangi ketidakpastian regulasi, terutama RPP Kesehatan yang mengancam, bahkan berupaya mematikan mata pencaharian petani tembakau," tegas Samukrah, Minggu (18/11/2023) malam.
Ia mengungkapkan ada tiga poin dalam petisi yang ditandatangani petani bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. Antara lain, menolak pengaturan zat adiktif (tembakau dan produk tembakau di RPP Kesehatan.
Kemudian, meminta perlindungan pemerintah terkait pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan yang mengancam petani tembakau.
Samukrah menyebut RPP Kesehatan bakal mematikan mata pencarian petani tembakau. "Produk tembakau adalah legal dan sudah seharusnya diperlakukan setara dengan produk legal lainnya," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...